Rabu, 08 Februari 2012

Gaji PB, Tambahan Tunjangan Vs Harga Emas

Hari-hari sekarang ini, pengurus IPABI diseluruh Indonesia tiba-tiba disibukkan untuk mengumpulkan data Pamong Belajar di wilayahnya masing-masing. Data tersebut meliputi jumlah seluruh pamong belajar serta jumlah Pamong belajar di setiap jenjang jabatan sebagai bahan untuk pengusulan tunjangan tambahan fungsional pamong belajar. Tunjangan mana akan di bayarkan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah masing-masing.
Tanpa mempersoalkan berapa jumlah tunjangan tambahan tersebut, saya ingin memberikan ilustrasi sedikit tentang fenomena naiknya gaji pegawai setiap tahun sekaligus mempertanyakan apakah benar gaji naik?.
Jika dihitung dengan nilai rupiah gaji memang naik karena gaji awal saya sebesar Rp. 750.000 perbulan sekarang sudah naik menjadi hampir 3 juta. Tetapi jika yang dihitung bagaimana daya beli uang tersebut terutama terhadap harga emas, maka inilah yang akan saya bahas. Contoh yang saya pakai tentu saja saya sendiri atau gaji pegawai seangkatan saya.
Saya terangkat sebagai pegawai dengan TMT tanggal 1 Desember 2001, sepuluh tahun lalu. Didalam SK CPNS saya tersebut saya diangkat sebagai tenaga Fungsional Pamong Belajar dengan gaji yang diterima yang masih 80% sebesar Rp. 750.000.
Pada tahun 2002 harga emas pada waktu itu masih sekitar Rp. 85.000 pergram dan tahun berikutnya naik menjadi Rp. 100.000 pergram, sehingga tahun 2001 kemungkinan harganya adalah Rp. 75.000 pergram. Harga emas selama ini selalu mengalami kenaikan kurang lebih 20% pertahun,dan sekarang harganya sudah Rp. 552.000 per gram. Jika saja harga emas tahun 2001 tersebut adalah Rp. 75.000 per gram maka dengan gaji CPNS saya tersebut sebesar Rp. 750.000 bisa membeli emas sebanyak 10gram.
Harga emas pergram dibedakan untuk emas perhiasan dan emas batangan, nah harga diatas adalah harga emas batangan yang berbeda lagi berdasarkan ukuran 1 batang tersebut. Ukuran 1 batang tersebut bervariasi dari 1 gram per batang hingga 1 kilogram perbatang.
Lalu berapa harga emas sekarang? berapa gram emas yang bisa dibeli dengan gaji sekarang?
Harga emas yang dijual oleh PT. ANTAM Tbk per hari ini dapat dilihat di laman webnya. Sebagaimana tersaji dalam tabel berikut ini :
Gold Bar
Date : 08-02-2012 8:22:00
Buy Back Price :Rp .495.000/gram
Gram Price per Bar (Rp) Price per Gram (Rp) Stock
1 552.000 552.000 Available
2 1.062.000 531.000 Available
2.5 1.317.000 526.800 Available
3 1.572.000 524.000 Not Available
4 2.082.000 520.500 Not Available
5 2.602.500 520.500 Available
10 5.165.000 516.500 Available
25 12.837.000 513.480 Available
50 25.597.000 511.940 Available
100 51.124.000 511.240 Available
250 127.580.000 510.320 Available
1000 510.000.000 510.000 Not Available

dari tabel diatas terlihat bahwa harga 1 batang emas seberat 1 gram adalah Rp. 552.000, harga 1 batang emas seberat 10 gram adalah Rp. 5.602.500 atau Rp. 516.000 per gram.

Jadi, jika di ukur dengan emas maka sebetulnya gaji saya yang sekarang mendekati 3 juta yang sudah naik hampir 4 kali lipat dari gaji pertama saya dulu sebenarnya hanya mampu membeli emas seberat 5,56 gram , daya belinya terhadap emas justru turun hampir setengahnya.
Seandainya saja, besarnya pembayaran gaji konsisten terhadap harga emas maka tidak naik gajipun nilai rupiah gaji saya akan sama dengan Rp. 5.165.000 atau tetap senilai 10 gram emas. Dan jika konsisten gaji naik sebesar hampir 4 kali lipat, maka dengan 40 gram emas akan setara dengan 20 juta lebih.

Tahun 2012 ini sudah sering dibicarakan bahwa gaji pegawai di lingkungan Kemdikbud juga akan di berlakukan remunerasi, hal mana di instansi lain sudah diberlakukan. Tahun lalu, Pak Adjang ketika berkunjung ke Makassar sempat menyampaikan bahwa pembicaraan soal remunerasi gaji PB akan dibicarakan ulang oleh karena setelah dihitung-hitung beban kerja Pamong Belajar gaji akan meningkat menjadi sekitar 12 jutaan. Dengan gaji sebesar tersebut sementara hitungan gaji pejabat eselon tidak sampai ke angka tersebut akan menimbulkan ketimpangan sehingga tidak akan ada orang yang mau menjadi pejabat akibat rendahnya gaji tersebut dibandingkan gaji pamong belajar.

Jadi berapa sebenarnya gaji? konon pada masa pemerintahan Salahuddin Al Ayyubi, salah seorang khalifah pada dinasti Abbasiyah, beliau menggaji guru sebesar 10 dinar hingga 40 dinar sebulan. dan jika disetarakan dengan harga dinar sebesar Rp. 2.240.000 maka gaji 10 dinar akan sama dengan Rp. 22.400.000,- wow.... ini gaji CPNS guru kayaknya, dan tentu saja guru senior akan dibayar 40 dinar atau setara dengan Rp. 89.600.000 sebulan .... hehehehhe

so.... upaya IPABI untuk menaikkan gaji Pamong Belajar melalui penambahan tunjangan fungsional ini tetap patut kita hargai dengan sebesar-besarnya, setidaknya mengurangi disparitas gaji awal dulu dengan daya belinya sekarang ini....... tetapi sambil tetap konsisten dengan tugas pokok pengabdian, tidak ada salahnya mengembalikan daya beli dengan usaha lain yang tidak mengganggu disini.... hehehehehe

Popular Posts