Selasa, 11 Juni 2013

Kurikulum 2013

Hari-hari terakhir ini, semakin sering kita mendengar ataupun membaca berita tentang implementasi kurikulum 2013. ada pro-kontra mengenai kurikulum tersebut. Mendikbud nampaknya sangat terobsesi untuk menerapkan kurikulum tersebut di tahun ini 2013, mungkin karena hanya tahun ini sempatnya tuk mengimplementasikan kurikulum baru tersebut. Tahun depan hampir pasti masa jabatan menteri mau tidak mau harus berakhir bersamaan berakhirnya masa bakti kabinet indonesia bersatu. Lalu apa sih yang berubah dari kurikulum baru ini? kita tentu mengingat kurikulum yang berlaku sekarang dan bahkan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Kurikulum KTSP dan yang sebelumnya KBK, semuanya dikeluarkan oleh menteri yang berbeda sehingga kesan bahwa ganti menteri ganti kurikulum begitu kental terasa. Penjelasan dari pejabat Pusat Kurikulum menjelaskan betapa Mendikbud saat ini begitu penuh perhatian dalam mempersiapkan kurikulum 2013 ini, sangat berbeda dengan menteri sebelumnya yang tinggal ttd, tetapi ini menteri sekarang sangat peduli dan bahkan sering menghadiri dalam acara workshop-workshop yang diselenggarakan puskur selama persiapan kurikulum ini. Target penerapan kurikulum pada awal tahun ajaran baru nanti yang tinggal 2 bulan tentu sangat kasip. bisakah? solusi yang diambil adalah penerapan kurikulum terbatas pada sekolah tertentu yang dari segi keterjangkauan lebih mudah, serta sarana dan prasarana sekolah lebih siap. maka sekolah2 RSBI menjadi sasaran penerapan kurikulum juga sekolah unggulan. lalu bagaimana dengan sekolah yang bukan sasaran tetapi sudah melaksanakan kurikulum baru tersebut? mereka ini boleh menerapkan kurikulum baru tetapi dengan usaha sendiri dan melapor ke laman kemdikbud oleh dinas pendidikan. Sekolah2 sasaran kurikulum 2013 ini nantinya akan menerima semua perangkat yang dibutuhkan untuk penerapan kurikulum termasuk buku pelajaran sekolah, buku panduan guru dan kelengkapan lainnya semuanya sudah jadi dan tinggal dilaksanakan. Selain itu sekolah sasaran juga akan diberikan pelatihan sebelum melaksanakan kurikulum tersebut. Terkait dengan hilangnya sejumlah mata pelajaran pada kurikulum baru tersebut, hal inipun menimbulkan kerisauan bagi guru mata pelajaran tersebut, contoh mapel TIK sudah tidak ada lagi dalam kurikulum 2013, tetapi bukan berarti dihilangkan materi TIK tersebut, tetapi ia ada didalam setiap mata pelajaran. Dengan demikian guru TIK tetap akan diakomodir dan tetap bisa memenuhi 24 jam mengajar per minggu dan dengan demikian juga tetap akan dijamin sertifikasinya. Ini berbeda dengan fakta yang terjadi dilapangan dimana sejumlah guru TIK oleh kepala sekolahnya di suruh mencari pekerjaan lain karena sudah tidak akan di pakai lagi. Ini tentu menyakitkan bagi guru TIK, karena peran mereka selama ini yang sangat besar dalam mentransformasi sekolah kolot menjadi modern dengan menghadirkan TIK disekolah seolah dianggap remeh dan terabaikan. Habis manis sepah dibuang. Tanggapan semacam kepala sekolah gaptek tersebut dan juga guru-guru senior lain serta pejabat di dinas pendidikan yang sama gapteknya (meskipun mereka merasa sudah tahu TIK) tentu harus disikapi dengan bijaksana oleh para guru TIK, bagaimanapun sekolah butuh TIK dan hanya orang TIK yang bisa menangani masalah ini. Lalu bagaimana struktur mata pelajaran kurikulum 2013? Mata pelajaran dibagi 2 kelompok yaitu kelompok A dimana materi, isi, dan buku sudah disiapkan oleh pusat kurikulum dan sekolah tinggal melaksanakan. Mata pelajaran tersebut adalah pada Tingkat SD kelas 1,2 dan 3 adalah Pendidikan Agama, Pancasila, bahasa Indonesia, Matematika. Mapel IPA dan IPS baru ada di kelas 4,5 dan 6. Kelompok B adalah mata pelajaran yang disiapkan oleh pusat dan pemerintah daerah oleh karena isinya bisa kompromi dengan muatan lokal daerah, mata pelajaran tersebut adalah Seni Budaya dan Pra karya serta Penjas Orkes. Total 30 sd 36 jam per minggu untuk SD. Pada tingkat SMP, mata pelajaran kelompok A sama dengan SD dan bertambah 1 mapel yaitu Bahasa Inggris dan kelompok B 3 mata pelajaran yaitu ada tambahan mapel Prakarya. Di tingkat SMA bertambah 1 kelompok lagi yaitu mapel kejuruan di kelompok C yang diambil dari mapel IPA dan IPS. Sejarah Indonesia baru dibelajarkan di SMA di kelompok A. Selain itu, jika sebelumnya berlaku PP no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan yang terdiri dari 8 standar, maka pada kurikulum baru berkurang lagi hingga tinggal 4 standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan yang sudah terbit SK-nya dan 3 Standar lain yang sementara dalam proses penerbitan SK yaitu Standar Isi, standar Proses dan standar Penilaian. Dari uraian mata pelajaran yang disajikan pada kurikulum 2013 terlihat jelas sudah tidak terdefinisi lagi mata pelajaran TIK yang sebelumnya sudah ada sejak SD kelas I, juga IPA-IPS yang baru dipelajari di kelas 4 SD, bahasa Inggris baru ada di SMP. Sejarah baru ada di SMA. Tetapi tidak berarti materi pada mata pelajaran tersebut benar-benar tidak ada, penjelasan dari puskur menyebutkan dan memberi contoh seperti guru Bimbingan dan Konseling yang meski tidak ada mapel BK di kelas, tetapi guru BK tetap punya jam mengajar minimal 24 jam seminggu dan tetap bisa di sertifikasi, hal ini berlaku pula pada guru TIK tersebut. Lalu apakah benar akan seperti itu ? maka marilah kita menunggu detik-detik terakhir persiapan pelaksanaan kurikulum tersebut hingga dua bulan ke depan... selamat berdebar2... heheheh ditulis di Bandung, tepatnyda di Jl. Lemahneundeut.

Popular Posts