Rabu, 19 Agustus 2015

PTK PAUDNI dalam perspektif HRD in Academic, Guardian Angel

Salah satu materi perkuliahan Guardian Angel Makassar yang dibawakan langsung oleh Bapak @Munif Chatib berjudul HRD in Academic.
Dalam uraiannya mengutip definisi dari Susan M. Heathfield bahwa HRD adalah the framework for helping employees develop their personal and organizational skills, knowledge, and abilities. HRD includes such opportunities as : a. employee training, b. employee career development, c. performance management and development, d. coaching, e. mentoring, f. succession planning, g. key employee identification, h. tuition assistance, and organization development.
Belakangan peristilahan HRD mulai diganti dengan istilah Human Capital, dan di beberapa pelatihan SDM terbaru sudah menggunakan istilah Human Capital tersebut.
Tetapi pada pokoknya tetap berdasarkan definisi diatas dimana setiap pegawai yang merupakan bagian dari organisasi harus memiliki kompetensi yang sejalan dan selaras dengan pekerjaan organisasi sehingga menjadi maju dan berkembang sesuai tujuannya.
Istilah Human capital sendiri muncul sebagai respon terhadap perlakuan pegawai yang selama ini hanya dianggap sebagai asset perusahaan, yang tenaganya diperas tetapi tidak memperhatikan kepuasan dan kesejahteraan pegawai. Kaplan dan Norman yang memunculkan teori Balanced Scorecard sebagai bentuk manajemen kinerja memandang aspek pegawai sebagai perspektif learn and growth. Yaitu bahwa pegawai diharapkan dan difasilitasi untuk terus belajar meningkatkan kompetensi dan kemudian berdampak pada tumbuhnya organisasi menjadi maju, fasilitasi belajar bagi pegawai tersebut diukur dalam satuan learning days, yaitu bahwa setiap pegawai diberi hak belajar sebanyak 3-4 hari dalam setahun.
Dengan demikian aspek manusia bukan lagi sebagai sekedar sumber daya, atau asset yang mendatangkan keuntungan semata sebagaimana sumberdaya organisasi lainnya, tapi lebih dari itu adalah juga modal yang sangat penting untuk di kelola dengan baik agar tumbuh dan berkembang serta berkontribusi besar bagi kemajuan organisasi.
Sebagai penghargaan atas prestasi dan sumbangsih pegawai, organisasi memberikan berbagai macam kompensasi antara lain gaji, reward (tukin), tunjangan (uang makan, kesehatan, kendaraan, dll), fasilitas (meja, kursi, komputer, dll), dan recognition.
Jika Gaji diperoleh sebagai konsekuensi kerja, tukin diperoleh sebagai konsekuenasi kinerja, tunjangan dan fasilitas bergantung pada cashflow organisasi, maka recognition adalah kesempatan bagi pegawai untuk mencapai kompetensi yang lebih tinggi sehingga dapat divalidasi untuk memperoleh sertifikasi pencapaian suatu kompetensi. recognitioan berdampak pada peningkatan karir pegawai sebagai penghargaan dan kesempatan yang diberikan kepada mereka yang menunjukkan kinerja yang lebih baik.
Harus ada keadilan bagi semua pegawai dalam memperoleh kompensasi, yang bersesuaian antara komitmen dan dedikasi pegawai dengan tujuan organisasi dan mendasarkan pertimbangan dari segala aspek yang mendukung.
Indonesia akan menjadi negara maju hanya jika prinsip keadilan dan kompensasi yang benar ini diterapkan bagi semua pegawai pemerintah.
semoga di perayaan HUT 100 tahun nanti, Indonesia sudah menjadi negara terkemuka dunia... :)
Selamat kursus dan magang bagi PTK PAUDNI yang proposalnya lolos ... :)

Popular Posts