Selasa, 21 Juni 2011

Ortek Verifikator Makassar

Baru-baru ini, Direktorat binsuskel ditjen Paudni kemdiknas, menyelenggarakan Orientasi Teknis Verifikator Penilaian Kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan di Makassar. Berlangsung selama 4 hari dari tanggal 16 juni sd 19 juni 2011. Ortek kali ini diikuti oleh 16 orang peserta yang terdiri dari 14 orang calon verifikator dari BPPNFI Reg. V Makassar, serta 2 orang calon verifikator dari BPPNFI Reg. VIII Jayapura. 10 dari 14 orang calon verifikator dari makassar merupakan peserta baru yang belum pernah melakukan verifikasi lembaga sejak kegiatan ini dilaksanakan 2 tahun lalu yaitu tahun 2009 dan tahun 2010.
Direktur pembinaan kursus dan pelatihan, Kemdiknas, Dr. Wartanto dalam sambutan pembukaan orteknya mmenyatakan kepada kami bahwa ortek dilaksanakan untuk memberi bekal kepada calon verifikator bagaimana melaksanakan tugas memvisitasi lembaga, verifikator harus cermat dan teliti dalam bertugas sebab akan sangat berpengaruh terhadap kualitas penilaian kinerja serta keberlangsungan penilaian kinerja itu sendiri. Tahun 2009 verifikasi dilaksanakan dengan tanpa riak-riak dilapangan, namun tahun 2010 sudah muncul berbagai trik yang dilakukan LKP dalam mendongkrak hasil penilaian kinerja lembaganya, oleh karena itu di tahun 2011, verifikator harus lebih teliti, lebih cermat lagi dalam melaksanakan tugas, dan yang terutama adalah sikap moral verifikator selama menjalankan tugas. selama prinsip-prinsip etik dipegang teguh oleh verifikator maka tugas akan terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Ortek verifikator dilaksanakan untuk menjamin kompetensi verifikator dalam melaksanakan tugas. Kompetensi dibangun atas tiga pilar yaitu knowledge, skill dan attitude. Knowledge atau pengetahuan adalah segala ilmu yang diperlukan bagi verifikator dalamm melaksanakan tugas, pemahaman terhadap mekanisme penilaia, pengetahuan tentang tata cara penilaian, pengetahun tentang lembaga kursus, serta pengetahuan lain yang relevan. Skill berarti ketrampilan dalam melaksanakan verifikasi di lapangan, kemampuan menulis laporan, kemampuan menggali data, kemampuan memotret kinerja lembaga untuk memeperoleh gambaran yang obyektif terhadap lembaga. attitude berarti sikap mental verifikator dalam bekerja, termasuk didalamnya untuk tidak menerima sesuatu apapun yang dapat diduga akan mempengaruhi penilaian kinerja terhadap lembaga. oleh karena verifikator telah dibekali dan dibiayai oleh negara baik tiket perjalanan, uang harian maupun akomodasi semuanya telah terbiayai dalam anggrana negara, maka verifikator tidak boleh lagi menerima apapun baik tanpa diminta apalagi dengan meminta. sikap lurus verifikator harus terjaga dengan baik untuk menjamin objektifitas penilaian.
Menyadari akan adanya dinamika dalam penentuan calon verifikator BPPNFI Reg. V bagi kami sendiri
adalah bahwa sebagai pamong belajar yang berkonsentrasi dalam pengkajian dan pengembangan model kursus dan pelatihan tentu sangat tepat jika yang bertugas dalam verifikasi PK-LKP ini adalah pamong belajar pada pokja LKP. Prioritas penentuan calon verifikator dari pokja PKP adalah wajar dan tepat, demikian pula sebaliknya menjadi tidak wajar jika pamong pokja PKP tidak banyak terlibat dalam penilaian kinerja PK-LKP ini. Hal ini terbukti selama 2 tahun lewat pelaksanaan PK-LKP, pamong Pokja PKP tidak memperoleh pemahaman yang cukup akan peta kinerja LKP yang menjadi wilayah kajiannya. Proses yang transparan hendaknya menjadi sikap mental kita semua dalam mendukung pelaksanaan tugas terutama menyukseskan program kerja direktorat kursus dan pelatihan dimana pamong belajar di balai sebagai ujung tombak dan perisai bagi kesuksesan program.
Selamat kepada teman-teman peserta Ortek, semoga anda semua lulus dalam Ortek ini dan dapat melaksanakan tugas sebagai verifikasi PK-LKP 2011. Jayalah pendidikan non formal, jayalah kursus indonesia.

Popular Posts